Contoh Kasus Etika Bisnis


MAKALAH ETIKA BISNIS
CONTOH KASUS TANGGUNG JAWAB BISNIS TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP




DISUSUN OLEH :
*        FACHMI RAMA GUNTARA                 ( 18216336 )
*        INDAH AYU SETIOWATI                     ( 13216486 )
*        RIDHO RIDIYANTO                            ( 16216346 )
*        THERESA ULIANA                              ( 17216360 )

KELAS : 3EA26
DOSEN : WIDYATMINI


Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
ATA 2019/2020




Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Bekasi,  Maret 2019


















DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................................... i
Daftar Isi........................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
1.1 Latar Belakang Masalah.................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................ 1
1.3 Batasan Masalah.............................................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
2.1 Contoh Kasus.................................................................................................. 2
2.1.1 Contoh Kasus Etika Pengendalian Polusi................................................ 2
2.1.2 Contoh Kasus Etika Konservasi Sumber Daya Yang Habis.................... 5

BAB III PENUTUP.......................................................................................................... 7
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 7
3.2 Saran................................................................................................................ 7

BAB IV DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 8












BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sebagian besar orang beranggapan  bahwa dalam menjalankan bisnis seorang pebisnis tidak perlu mengindahkan aturan-aturan, norma-norma serta nilai moral yang berlaku dalam bisnis karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam persaingan bisnis yang ketat
            Dalam bisnis terdapat aturan yang penuh dengan persaingan dan tentunya aturan-aturan tersebut berbeda dengan aturan moral dan sosial yang biasa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pebisnis yang ingin mematuhi atau menerapkan aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan
            Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar karena ternyata beberapa perusahaan dapat berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat dibawa dan diterapkan kedalam dunia bisnis
           

2)      Contoh kasus tentang etika konservasi sumber daya yang habis  

1.3  Tujuan
1)      Untuk mengetahui salah satu contoh tentang etika pengendalian polusi
2)      Untuk mengetahui salah satu contoh tentang etika konservasi sumber daya yang habis




BAB II
PEMBAHASAN


2.1  CONTOH KASUS
2.1.1 (CONTOH KASUS ETIKA PENGENDALIAN POLUSI)
a.       Sungai Cilamaya Karawang Tercemar, Diduga dari Limbah Pabrik di Subang

Penyebab pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug di Desa Situdam Kecamatan Jatisari, Karawang, Jawa Barat, selama belasan tahun mulai menemukan titik terang. Diduga salah satu pabrik yang berada di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang membuang limbah secara langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.
Dugaan ini muncul setelah Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Karawang dan Karang Taruna Kecamatan Kota Baru sengaja menyusuri aliran sungai Cilamaya mulai dari hilir hingga ke hulu.
Air limbah yang ke luar dari saluran itu mengeluarkan buih dan berwarna hitam. Debit limbah yang ke luar diperkirakan mencapai 5 hingga 10 llitet per detik." kata salah satu pengurus LPBI NU Karawang. Padahal, air sungai itu banyak dimanfaatkan untuk mengairi areal pertanian di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang Timur dan Kabupaten Subang bagian barat. encemaran Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug tidak pernah ditangani secara serius oleh aparat berwenang. Akibatnya, pencemaran limbah B3 itu terus berlangsung hingga belasan tahun. selama itu pula masyarakat yang tinggal di sekitar Bendungan Barugbug dan sepanjang bantaran Sungai Cilamaya menderita. Mereka harus menghirup aroma tidak sedap yang muncul dari air yang tercemar limbah bahkan, tidak sedikit warga masyarakat yang menderita gatal-gatal setelah terkena air sungai. Lahan pertanian pun menjadi gersang karena terkena air limbah yang mengalir melalui sungai cilamaya itu.
Solusi:
1.      Langkah tercepat yang mungkin bisa dilakukan adalah melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar
2.      Menelusuri lebih lanjut penyebab pasti dari tercemarnya air sungai. Bila memang terbukti disebabkan limbah pabrik maka Pemerintah setempat bisa menegur dengan cara memberi surat peringatan kepada pabrik yang bersangkutan agar dilakukan peninjauan kembali tentang melakukan pengolahan limbah pabrik dengan benar  
3.      Bagi para pelaku industrial yang memiliki kekuasaan untuk mendirikan pabrik atau sebangsanya, maka dengan tidak mendirikan pabrik di dekat sumber air akan sangat membantu sebagai upaya melestarikan lingkungan sungai sekitarnya. Hal ini karena limbah yang akan dihasilkan pabrik tidak akan mencemari sumber air masyarakat.
4.      Nah, ini yang selalu diajarkan oleh pemerintah untuk mendidik rakyat agar bisa lebih mencintai lingkungannya. Banyak masyarakt yang belum menyadari akan pentingnya membuang sampah dengan tertib. Banyak orang yang masih membuang sampah rumah tangga mereka ke sungai. Padahal sampah- sampah yang mereka buang tersebut akan mencemari ekosistem sungai dan apabila dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama maka akan menghambat aliran air sungai, akibatnya akan terjadi banjir. Selain itu air sungai yang telah ditumpuki sampah ini akan membuat sungai menjadi kotor, bau dan berwarna yang airnya tidak bagus untuk dikonsumsi.
5.      Rutin melakukan upaya pembersihan air
6.      Kelola sampah dengan baik
Dengan mengelola sampah kita sendiri, maka kita melakukan tindakan pencemaran air. Sampah yang bisa kita kelola mulai dari sampah kita sendiri seperti plastik, kaleng dan lain sebagainya. Dengan mengelola sampah dengan cara yang baik maka kita akan menuai keuntungan berupa kebersihan.

b.      Pencemaran sungai di kota lampung
KOTA Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi memiliki luas wilayah daratan 169,21 km² yang terbagi ke dalam 20 kecamatan dan 126 kelurahan dengan populasi penduduk 1.251.642 jiwa (tahun 2016) dengan kepadatan penduduk sekitar 8.400 jiwa/km². Bandar Lampung berdasarkan jumlah penduduk merupakan kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatera setelah Medan dan Palembang.
Secara hidrologi, Kota Bandar Lampung mempunyai tiga sungai besar, yaitu Way Kuala, Way Betung, dan Way Kuripan, serta 19 sungai-sungai kecil, antara lain Way Awi, Way Penengahan, Way Simpur, Way Galih, Way Kupang, Way Lunik, Way Kunyit, Way Kedamaian, Way Kemiling, Way Halim, Way Langkapura, Way Sukamaju, Way Keteguhan, Way Simpang Kanan, Way Simpang kiri, Way Betung, dan lainnya, dengan panjang keseluruhan sungai sekitar 115,505 km.
Semua sungai tersebut merupakan DAS (daerah aliran sungai) dengan luas sekitar 31,573 km² yang berada dalam wilayah Kota Bandar Lampung dan sebagian besar bermuara di Teluk Lampung. Kesemuanya setiap saat membawa limbah cair maupun limbah padat.
Masalah pencemaran dan pendangkalan sungai yang terjadi selama ini di Bandar Lampung tidak terlepas dari sistem dan mekanisme pengelolaan limbah cair dan limbah padat, termasuk sampah rumah tangga.
Untuk mengatasi permasalahan pencemaran sungai dan mengurangi bencana banjir disarankan beberapa solusi :
(1) Pendekatan publik works (ke-PU-an) untuk lebih mengefektifkan penataan aspek kuantitas aliran air dalam DAS.
(2) Penataan kawasan resapan alami di daerah hulu: hutan, kebun teh, dan pola   bertani dengan kaidah konservasi tanah dan air.
(3) Perawatan situ-situ alami.
(4) Pembuatan sumur resapan di tingkat rumah tangga dan permukiman.
(5) Perlu dilakukan kajian hidrodinamika kawasan yang mampu melakukan simulasi kenaikan muka air dengan perubahan morfologi dasar akibat pengendapan sedimen serta simulasi perubahan garis pantai.
(6) Re-engineering natural flushing yang cukup dengan menggunakan kajian model hidrodinamika dan rencana pengelolaan sedimen jangka panjang untuk menjamin akumulasi sedimen di muara tidak mengakibatkan kenaikan muka air yang signifikan.
(7) Perlu dilakukan kajian hidrodinamika kawasan yang mampu melakukan simulasi sebaran termal dari cooling water system, sebaran total suspended solid (TSS) pada saat kegiatan reklamasi, sebaran polutan, oil spill, dan kualitas air selama masa konstruksi dan pasca-konstruksi, serta perlu diantisipasi pentahapan pelaksanaan konstruksi.
(8) Penanggulangan banjir terkait erat dengan upaya revitalisasi lahan di lokasi sekitar reklamasi dengan pemanfaatan beberapa teknologi antara lain polder, perbaikan sistem mikrodrainase, serta upaya teknis lainnya yang perlu dikaji lebih mendalam seiring dengan kajian-kajian lainnya.
(9) Kajian hidrodinamika harus didasarkan oleh batas-batas alami bukan oleh batas-batas administratif.
2.1.2        (CONTOH KASUS ETIKA KONSERVASI SUMBER DAYA YANG HABIS)
a.       Kelangkaan BBM
BBM sebenarnya tidak akan langka jikalau masyarakat mampu menggunakannya dengan baik dan benar. BBM sebenarnya dari segi stok bisa terjaga asalkan masyarakat mau menahan dirinya untuk mengerti dan memahami kemampuan hidupnya, misalnya soal jenis kendaraan yang mereka pakai. Sudah sejak awal pemerintah mengumumkan bahwa bagi kendaraan pribadi atau plat merah sebaiknya menggunakan Pertamax atau Pertamax Plus untuk kendaraannya, tetapi karena tidak adanya ikatan dalam bentuk Undang-Undang (UU), masyarakat tetap saja "nakal" dan menggunakan Premium atau bahkan Premium bersubsidi untuk kendaraan pribadinya. Hal inilah yang menunjukkan bahwa masyarakat kebanyakan tidak ikut berkerjasama dalam menangani permasalahan pemerintah mengenai stok BBM yang terancam tak mencukupi di akhir tahun selama ini.
Sampai saat ini, Pertamina sedari awal menetapkan bahwa setidaknya Indonesia harus memenuhi stok sebesar 33% lebih untuk mencukupi kebutuhan BBM hingga akhir tahun 2014. Namun, kenyataannya tidak semulus yang ditargetkan Pertamina, stok BBM Indonesia saat ini tersisa sekitar 28% dari target dan oleh karenya pemerintah bersama Pertamina berusaha keras untuk menekan penggunaan BBM, terutama premium dan premium bersubsidi untuk menjaga stok agar mencukupi hingga akhir tahun.
Ironisnya, masih banyak masyarakat yang merasa tak mau tahu mengenai perihal ini. Ada saja masyarakat yang notabenenya pejabat atau kalangan atas menggunakan BBM premium bahkan Premium bersubsidi. Ini bencana bagi Indonesia untuk kedepannya. Walaupun ada sedikit isu sih bahwa pemerintahan Indonesia yang baru, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal membuat sebuat kartu BBM. Nah !, inilah salah satu trobosan menurut saya, sebab dengan adanya kartu BBM minimal setiap data pengambilan BBM di SPBU akan teramati dengan baik. Namun, perlu diwaspadai juga hal lain, sebab selama ini yang kita tahu, petugas SPBU itu kan manusia, bisa "nakal" bisa jujur, dalam artian, penggunaan kartu BBM pun belum sepenuhnya menjamin bahwa petugas SPBU akan bertindak jujur.
Pemerintah melalui masyarakat sipil harus didorong untuk memikirkan ulang masalah BBM ini. Ada tiga cara yang harus dilakukan oleh pemerintah:

1.      melakukan diversifikasi dan konservasi energi;
memperketat sistem tata niaga dengan mekanisme tertentu sehingga tidak terjadi
2.      penimbunan atau penjualan BBM bersubsidi ke pihak yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi
3.      memperbaharui kerangka dan landasan dalam membuat kebijakan tentang pengelolaan sektor hulu dan hilir migas berdasarkan UUD 1945. (*)












BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan  
Dari uraian diatas pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa masih kurangnya perhatian pemerintah terkait masalah tersebut. Begitu juga dengan perusahaan atau instansi yang terkait yang tidak banyak memperhatikan tentang etis dan etos bisnis yang baik.

3.2 Saran 
 Menanggapi hal ini, Sebuah perusahaan yang unggul sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik , pengaturan manejerial dan financial yang baik, keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana dan prasarana yang dimiliki melainkan juga harus didasari dengan etis dan etos bisnis yang baik. Dengan memperhatikan etis dan etos yang baik maka kepercayaan konsumen terhadap perusahaan tetap terjaga. Hal ini terntunya akan membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik dan etis











BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


Komentar