Mengidentifikasikan Aspek Lingkungan Ekonomi, Pola Konsumsi, dan Perkembangan Pasar
Mengidentifikasikan Aspek Lingkungan Ekonomi, Pola Konsumsi, dan
Perkembangan Pasar
Lingkungan
ekonomi adalah kondisi ekonomi di Negara tempat organisasi internasional
beroperasi. Kondisi ekonomi memiliki dampak yang kuat terhadap kinerja dari
setiap bisnis karena dapat mempengaruhi pendapatan atau beban dari bisnis
tersebut.
Ketika
perekonomian kuat, tingkat lapangan kerja tinggi, dan kompensasi yang
dibayarkan kepada karyawan juga tinggi. Oleh karena orang memiliki penghasilan
yang relative baik dalam kondisi ini, mereka membeli sejumlah besar produk.
Perusahaan yang menghasilkan produk-produk ini memperoleh manfaat dari besarnya
permintaan. Perusahaan mempekerjakan banyak karyawan untuk memastikan bahwa
perusahaan dapat menghasilkan produk dalam jumlah yang mencukupi guna memenuhi
permintaan. Perusahaan juga dapat membayarkan upah yang tinggi kepada karyawan.
Ketika
perekonomian lemah, perusahaan cenderung memberhentikan sebagian karyawannya
dan tidak mampu membayarkan upah yang tinggi. Karena orang memiliki penghasilan
yang relative rendah dalam kondisi ini, maka mereka membeli produk dengan
jumlah yang sedikit. Perusahaan yang menghasilkan produk-produk ini sangat
terpukul karena perusahaan tidak dapat menjual seluruh produk yang
dihasilkannya. Konsekuensinya perusahaan mungkin perlu memberhentikan sebagian
karyawan. Dalam kondisi ini, beberapa perusahaan mengalami kegagalan, dan
seluruh karyawannya kehilangan pekerjaan sehingga membuat tingkat penggangguran
meningkat.
Kondisi
ekonomi juga penting bagi organisasi non bisnis. Ketika ekonomi lemah,
sumbangan untuk universitas negeri akan turun, dan organisasi amal seperti
Salvation Army akan diminta memberikan bantuan lebih besar pada saat yang sama
ketika pendapatan mereka turun. Rumah sakit dipengaruhi ketersediaan dana dari
Pemerintah dan jumlah pasien berpendapatan rendah yang harus mereka rawat
cuma-cuma.
1. Ekonomi Dunia
Ekonomi
dunia atau ekonomi global secara umum merujuk ke ekonomi yang didasarkan pada
ekonomi nasional semua negara di dunia. Ekonomi global juga dapat dipandang
sebagai ekonomi masyarakat global dan ekonomi nasional – yaitu ekonomi
masyarakat setempat, sehingga menciptakan satu ekonomi global. Ekonomi dunia
dapat dievaluasi dengan berbagai cara. Misalnya, tergantung model yang dipakai,
penilaian yang dipakai dapat direpresentasikan menggunakan mata uang tertentu,
misalnya dolar AS tahun 2006 atau euro tahun 2005.
2. Sistem Ekonomi
Sistem
Ekonomi menurut Gilarso, Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk
mengoordinasikan perilaku masyarakat (para produsen, konsumen, pemerintah,
bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi,
konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga terbentuk satu kesatuan yang
teratur dan dinamis sehingga kekacauan dalam bidang ekonomi dapat dihindari.
a.
Fungsi
Sistem Ekonomi
Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah:
·
Sebagai penyedia
dorongan untuk berproduksi.
·
Berfungsi dalam
mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
·
Sebagai pengatur dalam
pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana
seperti yang diharapkan
·
Menciptakan mekanisme
tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.
b.
Macam-macam
Sistem Ekonomi
·
Sistem Ekonomi
Tradisional
Suatu sistem dalam organisasi kehidupan
ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang
mengandalkan faktor produksi apa adanya. Kelebihan dari sistem ekonomi
tradisional adalah adanya semangat kekeluargaan dan kejujuran dari setiap
individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·
Sistem Ekonomi
Terpusat (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi
di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan
ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan
ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem
ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas
negara Uni Soviet).
·
Sistem Ekonomi Liberal
(Kapitalis)
Sistem ekonomi berdasarkan kebebasan
seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya
campur tangan daripada pemerintah. Landasan dari sistem perekonomian
ini bertujuan secara umum untuk mencari keuntungan pribadi tanpa adanya
pihak lain yang perlu dipertimbangkan.
·
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem
ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat
untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi di sisi lain pemerintah
memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan
secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.
3. Perkembangan Pasar
Perkembangan
Pasar Merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk
meningkatkan penjualan atas produk yang sudah ada pada pasar yang baru.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian kecil dari berbagai kemungkinan
perusahaan untuk mencapai pertumbuhan.
Pada
dasarnya kemungkinan yang dapat ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai
pertumbuhan dapat dibagi ke dalam tiga kategori sebagai berikut:
·
Pertumbuhan intensif
yang dapat dilakukan melalui penetrasi pasar, pengembangan pasar, dan
pengembangan produk;
·
Pertumbuhan integratif
yang dapat dilakukan melalui integrasi ke belakang, integrasi ke depan, dan
integrasi horizontal;
·
Pertumbuhan
diversifikatif yang dapat dilakukan melalui diversifikasi konsentrik,
diversifikasi horizontal, dan integrasi konglomerat.
Jadi pengembangan
pasar merupakan salah satu bagian dari kemungkinan pertumbuhan intensif, yaitu
pertumbuhan yang dicapai tanpa mengubah sistem pemasaran perusahaan.
Pengembangan pasar
dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:
·
Secara geografis,
perusahaan membuka pasar tambahan, baik melalui perluasan secara regional,
nasional maupun internasional;
·
Perusahaan berusaha
menarik pangsa pasar yang lain dengan jalan mengembangkan versi produk,
misalnya produk ditawarkan dengan kemasan yang lebih luks, cara pelayanan yang
lebih istimewa, atau dengan memasuki jalur distribusi yang lain, atau dengan
memasang iklan pada media yang lain.
4. Pola Konsumsi
Pola
konsumsi adalah susunan kebutuhan seseorang terhadap barang dan jasa yang akan
dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu, yang dipenuhi dari pendapatannya.
Pola
konsumsi tiap orang berbeda-beda. Orang yang berpendapatan tinggi berbeda pola
konsumsinya dengan orang yang berpendapatan menengah, berbeda pula dengan orang
yang berpendapatan rendah. Pola konsumsi direktur berbeda dengan konsumsi
karyawan. Pola konsumsi guru berbeda dengan pola konsumsi petani.
Perbedaan pola
konsumsi tiap orang tidak hanya dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan,
tapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:
a. tingkat
pendidikan/pengetahuan;
b. kondisi tempat
tinggal iklim;
c. jenis pekerjaan;
d. tingkat peradaban
bangsa;
e. kebiasaan dan
kondisi sosial budaya masyarakat;
f. tinggi rendahnya
harga barang dan jasa;
g. selera yang sedang
berkembang di masyarakat.
Pola
konsumsi orang berbeda-beda, tetapi secara umum dalam berkonsumsi orang akan
mendahulukan kebutuhan pokok, baru kemudian memenuhi kebutuhan lainnya.
5. Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan
barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi
finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan
(yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan
neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca
pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
· Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
· Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+),
yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
6. Pola Perdagangan
Perdagangan
meliputi perdagangan barang atau jasa. Dalam dunia international, perdagangan
barang atau jasa harus mematuhi kebijakan-kebijakan tertentu. Setiap Negara
mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam
perdagangan international. Perdagangan international memungkinkan masuknya
barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa
dari luar negeri lebih diminati dari dalam negeri, maka hal tersebut akan
berdampak buruk untuk perekonomian dalam negeri. Maka dari itu
pentingnya kebijakan perdagangan international dalam suatu Negara.
Macam –macam
kebijakan perdagangan international yang biasa dilakukan pemerintah
1. Tarif
atau bea masuk
Tarif adalah sejenis
pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific
Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.
2. Subsidi
Ekspor
Subsidi ekspor adalah
pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual
barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik
(nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).
3. Pembatasan
Impor
Pembatasan impor
(Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh
diimpor.
4. Pengekangan
Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari
pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang
juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint
Agreement = ERA).
5. Persyaratan
Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan
local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa
bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS
ditahun 1960-an.
6. Subsidi
Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor
ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi
kepada pembeli.
7. Pengendalian
Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian
oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat
diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun
barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.
B. Lingkungan Sosial dan Budaya
Lingkungan
sosial budaya adalah lingkungan atau tempatmanusia berkumpul menjalankan hidup
bersosialisasi dan dalam lingkupberbudaya sesuai daerah masing-masing yang
menjadi ciri khasnya.Lingkungan sosial budaya menggabungkan antara hidup sosial
antarmanusia dan budaya masyarakat secara turun-temurun baik itu budayatimur
maupun budaya barat sejak manusia lahir di muka bumi ini. Kulturbudaya yang
dilahirkan atau diciptakan menyatukan pola pikir manusia. Teknologi yang
semakin berkembang di jaman modern ini tak luput terlibatdalam lingkungan
hidup.
1. Aspek Dasar Budaya
Bagi
ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh
sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol
yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi
selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi
Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan
anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”
2. Negoisasi
Negosiasi
adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat berusaha
untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus
Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui
diskusi formal.
Negosiasi
merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi
kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerja sama dan
kompetisi. Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi,
kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu. Contoh kasus
mengenai negosiasi, seperti Christopher Columbus meyakinkan Ratu Elizabeth untuk
membiayai ekspedisinya saat Inggris dalam perang besar yang memakan banyak
biaya atau sengketa Pulau Sipadan-Ligitan antara Indonesia dengan Malaysia.
3. Produk Industri
Produk industri
(business products), adalah barang yang akan menjadi begitu luas dipergunakan
dalam program pengembangan pemasaran. Barang industri juga dapat dirinci lebih
lanjut jenisnya antara lain sebagai berikut.
· Bahan
mentah, yaitu barang yang akan menjadi bahan baku secara fisik untuk
memproduksi produk lain, seperti hasil hutan, gandum, dan lain sebagainya.
· Bahan
baku dan suku cadang pabrik, yaitu barang industri yang digunakan untuk suku
cadang yang aktual bagi produk lain, misalnya mesin, pasir, dan lain
sebagainya.
· Perbekalan
operasional, yaitu barang kebutuhan sehari-hari bagi sektor industri, misalnya
alat-alat kantor, dan lain-lain.
4. Produk Konsumen
Produk konsumsi
(consumer products) adalah barang yang dipergunakan oleh konsumen akhir atau
rumah tangga dengan maksud tidak untuk dibisniskan atau dijual lagi.
Barang-barang yang termasuk jenis produk konsumsi ini antara lain sebagai
berikut:
· Barang
kebutuhan sehari-hari (convenience goods), yaitu barang yang umumnya sering
kali dibeli, segera dan memerlukan usaha yang sangat kecil untuk memilikinya,
misalnya barang kelontong, baterai, dan sebagainya.
· Barang
belanja (shopping goods), yaitu barang yang dalam proses pembelian dibeli oleh
konsumen dengan cara membandingkan berdasarkan kesesuaian mutu, harga, dan
model, misalnya pakaian, sepatu, sabun, dan lain sebagainya.
· Barang
khusus (speaciality goods), yaitu barang yang memiliki ciri-ciri unik atau merk
kas dimana kelompok konsumen berusaha untuk memiliki atau membelinya, misalnya
mobil, kamera, dan lain sebagainya.
C. Lingkungan Legal dan Peraturan, Lisensi dan
Anti Trust
1. Hukum Internasional
Hukum
internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang
mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional:
hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional.
Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara
tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum
inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan
isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan
negara dan pemerintah yang baru.
2. Organisasi Kawasan
Organisasi
kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa
negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas
negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti
benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan
untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog
antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik
tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul
sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian
besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi
internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena
menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
Contoh-contoh OK
adalah Uni Afrika (UA), Uni Eropa (UE), Komunitas Karibia (CARICOM), Liga Arab
(AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama
Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan [[Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan
(USAN).
3. Lisensi
Lisensi
merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran
internasional. Pemneri lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk
menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis
nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalty. Lisensi masuk pasar luar negeri
dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan
nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.
Untuk
menghindari terjadinya pesaing dimasa depan pihak pemberi lisensi biasanya
memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk
itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi memimpin dalam inovasi
sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini.
Perusahaan
dapat memasuki pasar kuar negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual
kontrak manajemen untuk mengelola untuk mengelola suatu badan usaha untuk
mendapatkan fee. Dalam hal in I perusahaan mengskspor jasa bukan produk.
Kontrak manajeman merupakan metode manajeman menjual produk ke pasar luar
negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode
masuk lainnya yaitu dengan kobtrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan
produsen local untuk menghasolkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai
kekurangan yaitu control yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan
hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.
4. Anti Trust
Hukum
atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang
persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan
persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum
Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang
umum dikenal sebagai kartel.
Komentar
Posting Komentar